Kamis, September 29, 2011

cara memberantas korupsi

semua orang tau korupsi itu apa, semua orang tau kalau tindakan korupsi adalah suatu tindakan yang merugikan semua orang.
bahkan ada ustazd yang mengatakan bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang melebihi tindakan syirik. karena hasil dari tindakan tersebut yang sangat susah dimaafkan, bisa dikatakan demikian karena pada dasarnya Allah tidak dapat mengampuni dosa yang dilakukan kepada sesama makhluk hidup (manusia).
maka dari itu perbuatan korupsi sangat susah dimaafkan dan akan membebankan orang yang melakukan tindak korupsi.
lu bayangin aja ya misalnya ni ada yang korupsi dana kesehatan, nah berarti ntu orang harus mintak maaf sama seluruh penduduk Indonesia atas tindakan korupsi dia. sukur-sukur kalau semua penduduk Indonesia maafin tindakan ntu orang, nah kalau gak (nah loh) ?
atas dasar itu lah ustazd tersebut berpendapat kalau tindakan korupsi adalah tindakan yang melebihi dari tindakan syirik.

kita kembali lagi ngebahas tentang cara pemberantasan korupsi.
menurut g cara yang paling ampuh adalah dengan menanamkan Norma Pancasila terhadap setiap penduduk/warga Indonesia sejak dini.
karena dengan menanamkan Norma Pancasila, kita bisa mengenyampingkan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan nasional/umum.
memang dengan menggunakan cara ini membutuhkan waktu yang lumayan lama, setidaknya apabila kita menerapkannya dari sekarang akan tampak hasilnya pada generasi selanjutya.
ingat ya dengan menerapkan kembali Norma Pancasila, bukannya kita menerapkan ajaran yang salah.
karena peristiwa zaman dulu (pada saat rezim soeharto) menerapkan Norma Pancasila secara arogan.
sebenarnya ajaran/norma Pancasila tidak salah namun yang salah adalah tindak/perbuatan yang dilakukan oleh pihak-pihak berkaitan agar selalu menerapkan Norma Pancasila dengan segala cara.

apabila kita sudah menerapkan/menanamkan Norma Pancasila sejak dini, percayalah korupsi di negeri kita ini akan hilang untuk selamanya. dan untuk menyestabilkan tingkah laku yang bersih dari korupsi baru kita merancang uu tentang korupsi demi tetap berlangsungnya tingkah laku yang bersih terhadap korupsi.

so tunggu apa lagi, mari kita mulai dengan menanamkan Norma Pancasila sejak dini demi masa depan bangsa kita.
akhir kata g mau bilang "trust me it works" (lol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar